Sumenep, suaradara.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada ribuan tenaga honorer formasi 2025.
Para penerima SK berasal dari berbagai latar belakang jabatan, seperti tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan, yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Honorer sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status administrasi, melainkan sebuah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab, dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (01/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya memandang bahwa keberadaan PPPK paruh waktu sangat penting dalam mendukung kinerja pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan, seluruh PPPK paruh waktu setelah menerima SK jangan bekerja santai hanya masuk dan pulang kantor demi absensi saja, tetapi harus bekerja penuh integritas, disiplin, dan loyalitas terhadap tugasnya.
“Yang jelas, SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah, dalam memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi, dengan catatan status baru menuntut tanggung jawab dan kinerja lebih baik,” terangnya.
Bupati menyatakan, para PPPK paruh waktu tidak cepat berpuas diri, tetapi terus mengasah kemampuan dan meningkatkan kualitas kerja sesuai dengan tuntutan tugas di masing-masing perangkat daerah.










