Implementasikan Perpres 46/2025, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep Terapkan Kerja Sama Media Melalui E-Katalog

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Suaradara.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep (Diskominfo) kembali membuka peluang kerja sama publikasi dengan media massa pada Tahun Anggaran 2026. Namun, terdapat mekanisme baru dalam pelaksanaannya, yakni penerapan sistem E-Katalog sebagai metode utama pengadaan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kerja sama publikasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan program, kebijakan, dan kegiatan strategis dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas, efektif, dan tepat sasaran, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, menjelaskan, pelaksanaan kerja sama 2026 mengacu pada ketentuan terbaru pengadaan barang/jasa pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

Menurutnya, regulasi tersebut menegaskan bahwa e-purchasing melalui Katalog Elektronik merupakan metode utama dan bersifat wajib, untuk pengadaan barang/jasa yang telah tersedia dalam Katalog Elektronik atau toko daring, sebagaimana tercantum dalam Pasal 50 ayat (5).

“Kerja sama media merupakan instrumen penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Namun demikian, seluruh proses pengadaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Indra Wahyudi.

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola pengadaan berbasis sistem elektronik yang transparan, akuntabel, dan terdokumentasi secara digital. Oleh karena itu, Diskominfo mengimbau kepada perusahaan media untuk segera melengkapi legalitas badan usaha dan mendaftarkan produknya dalam Katalog Elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa pelaksanaan kerja sama akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah tidak dapat mengakomodasi seluruh nilai kontrak sesuai ekspektasi masing-masing perusahaan media.

Selain pemenuhan aspek regulasi dan administrasi, Diskominfo juga menekankan bahwa setiap berita atau konten yang dikerjasamakan wajib merupakan karya jurnalistik asli, tidak mengandung unsur plagiasi, serta memenuhi standar profesionalisme pers.

Melalui pelaksanaan kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap terbangun sinergi yang konstruktif dengan insan pers, dalam mendukung penyampaian informasi pembangunan daerah secara terbuka, kredibel, dan bertanggung jawab.@ (***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaradara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Perkuat Pertanian Lahan Kering Lewat Program HDDAP, Fokus Pisang, Cabai, dan Bawang Merah
Pemkab Sumenep Gandeng Dua Perusahaan Bangun Ekosistem Perikanan Terintegrasi
Tekan Kriminalitas, Polsek Guluk-Guluk Intensifkan Patroli Malam
Sinergi Petani dan Bulog, Kelompok Tani Bugem Jaya Perkuat Swasembada Pangan Lewat Penyerapan Gabah
Perluas Jangkauan, RSUDMA Sumenep Berencana Tambah Armada Mobil La Sehat
Owner PR Cahaya Pro: Tidak Ada Pengusaha yang Mau Melawan Negara
RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep Perkuat Kepedulian Difabel, Gelar Penyuluhan Kesehatan Gratis
Wujudkan Langkah Strategis, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembangkan Transformasi Layanan Berbasis Kompetensi dan Profesional

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:27 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Pertanian Lahan Kering Lewat Program HDDAP, Fokus Pisang, Cabai, dan Bawang Merah

Senin, 13 April 2026 - 11:43 WIB

Pemkab Sumenep Gandeng Dua Perusahaan Bangun Ekosistem Perikanan Terintegrasi

Senin, 13 April 2026 - 10:50 WIB

Tekan Kriminalitas, Polsek Guluk-Guluk Intensifkan Patroli Malam

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:55 WIB

Sinergi Petani dan Bulog, Kelompok Tani Bugem Jaya Perkuat Swasembada Pangan Lewat Penyerapan Gabah

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:38 WIB

Implementasikan Perpres 46/2025, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep Terapkan Kerja Sama Media Melalui E-Katalog

Berita Terbaru