Pemprov Jatim dan Bagian Hukum Setda Sumenep Gelar Penyuluhan Hukum di Lenteng Timur, Perkuat Budaya Sadar Hukum

- Editorial Team

Kamis, 30 April 2026 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemprov Jatim melalui Biro Hukum Setda Provinsi bekerja sama dengan Bagian Hukum Serda Kabupaten Sumenep saat menggelar kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum di Desa Lenteng Timur.

Foto: Pemprov Jatim melalui Biro Hukum Setda Provinsi bekerja sama dengan Bagian Hukum Serda Kabupaten Sumenep saat menggelar kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum di Desa Lenteng Timur.

Sumenep, Suaradara.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi masyarakat desa/kelurahan tahun 2026 di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat guna mewujudkan kehidupan sosial yang tertib, aman, serta harmonis di tingkat desa.

Penyuluhan hukum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep. Berbagai materi disampaikan secara komprehensif untuk memperkuat literasi hukum masyarakat.

Materi pertama disampaikan AKBP Martin Lac Makalew dari Polda Jawa Timur yang memaparkan penanganan perkara tindak pidana melalui pendekatan restorative justice. Pendekatan ini menekankan penyelesaian perkara secara adil dengan melibatkan pelaku, korban, serta masyarakat guna memulihkan hubungan sosial dan menciptakan keadilan yang berimbang.

Baca Juga:  Said Abdullah Tegaskan Kedekatan Ideologis PDI Perjuangan dan Kalangan NU di Musancab Sumenep

Selanjutnya, Suyanto dari BNNK Sumenep memberikan edukasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan desa dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Materi berikutnya disampaikan Nur Fajriyah dari Kejaksaan Negeri Sumenep terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan keberanian masyarakat untuk melapor sekaligus memperkuat perlindungan terhadap korban.

Dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur, Arvy Ledara Rohi memaparkan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin agar warga kurang mampu dapat memperoleh akses keadilan secara setara.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, Polres Sumenep Tanam Mangrove

Sementara itu, Narendra Fajar Anggara menjelaskan pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta perpustakaan hukum sebagai sumber informasi yang mudah diakses masyarakat.

Plt Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumenep, Bambang Suyitno, S.H., M. Si, menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum yang berlaku agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, dan harmonis.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum, termasuk melalui fasilitasi pembentukan kelompok/keluarga sadar hukum dan peningkatan kapasitas aparatur desa,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap budaya sadar hukum semakin kuat di tengah masyarakat dan mampu mendorong terciptanya lingkungan desa yang aman, tertib, dan berkeadilan.@ (rama)

Facebook Comments Box

Editor : Suaradara

Follow WhatsApp Channel suaradara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setetes Darah Sangat Berarti, Sekda Agus Ajak ASN Donor Darah untuk Kemanusiaan
Kunjungi Diskominfo Sumenep, Sekda Agus Dwi Saputra Tekankan Disiplin dan Budaya Inovasi ASN
Bupati Sumenep Lantik Empat Kepala OPD, Tekankan Integritas, Kolaborasi dan Pelayanan Publik
Pj Kades Gunggung Tegaskan Pembangunan Desa Akan Fokus pada Kebutuhan Paling Prioritas
Musdes RKPDes 2027, Pemdes Gunggung Tekankan Program Pemerintahan, Kesehatan, Pendidikan hingga Pemeliharaan PJU
Pemdes Gunggung Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028
Camat Nonggunong Kawal Pemulangan Nelayan Desa Sonok yang Ditemukan di Perairan Karimunjawa
Bupati Sumenep Tinjau Stand Kecamatan Nonggunong di Madura Night Vaganza

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Setetes Darah Sangat Berarti, Sekda Agus Ajak ASN Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 8 September 2026 - 10:32 WIB

Kunjungi Diskominfo Sumenep, Sekda Agus Dwi Saputra Tekankan Disiplin dan Budaya Inovasi ASN

Jumat, 4 September 2026 - 15:21 WIB

Bupati Sumenep Lantik Empat Kepala OPD, Tekankan Integritas, Kolaborasi dan Pelayanan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 13:44 WIB

Pj Kades Gunggung Tegaskan Pembangunan Desa Akan Fokus pada Kebutuhan Paling Prioritas

Kamis, 3 September 2026 - 06:42 WIB

Musdes RKPDes 2027, Pemdes Gunggung Tekankan Program Pemerintahan, Kesehatan, Pendidikan hingga Pemeliharaan PJU

Berita Terbaru