Pansus I DPRD Sumenep Bersama Eksekutif Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

- Editorial Team

Senin, 4 Mei 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus I DRPD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, S.H., (kanan) saat memimpin rapat pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah bersama jajaran eksekutif

Ketua Pansus I DRPD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, S.H., (kanan) saat memimpin rapat pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah bersama jajaran eksekutif

Sumenep, Suaradara.com – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep terus memacu penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah melalui rapat kerja bersama jajaran eksekutif, yang digelar di ruang rapat Komisi III pada Senin (4/5/2026).

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus I, M. Mirza Khomaini Hamid, S.H., dan dihadiri anggota pansus. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BAKD Kabupaten Sumenep beserta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.

Raperda yang tengah dibahas merupakan inisiatif atau usulan Pemerintah Daerah. Sepanjang pertemuan, diskusi antara legislatif dan eksekutif berjalan dengan intensitas tinggi dan penuh ketelitian demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan aplikatif.

Baca Juga:  The Trump Administration's Legacy in World Politics: An Assessment

Fokus utama dalam pembahasan ini adalah memastikan setiap poin dalam Raperda mampu menjadi landasan kuat dalam menata serta memanfaatkan aset daerah secara transparan dan akuntabel.

Ketua Pansus I menekankan bahwa komitmen ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan pembahasan selesai tepat waktu.

“Koordinasi maraton ini dilakukan guna mengejar target jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep,” ujarnya

Sinergi yang solid bersama pihak Eksekutif tersebut merupakan upaya serius pansus dengan harapan Raperda ini ke depannya dapat segera disahkan menjadi Perda sehingga memberikan dampak signifikan bagi tata kelola kekayaan daerah ke depannya.@ (rama)

Facebook Comments Box

Editor : Suaradara

Follow WhatsApp Channel suaradara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setetes Darah Sangat Berarti, Sekda Agus Ajak ASN Donor Darah untuk Kemanusiaan
Kunjungi Diskominfo Sumenep, Sekda Agus Dwi Saputra Tekankan Disiplin dan Budaya Inovasi ASN
Bupati Sumenep Lantik Empat Kepala OPD, Tekankan Integritas, Kolaborasi dan Pelayanan Publik
Pj Kades Gunggung Tegaskan Pembangunan Desa Akan Fokus pada Kebutuhan Paling Prioritas
Musdes RKPDes 2027, Pemdes Gunggung Tekankan Program Pemerintahan, Kesehatan, Pendidikan hingga Pemeliharaan PJU
Pemdes Gunggung Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028
Camat Nonggunong Kawal Pemulangan Nelayan Desa Sonok yang Ditemukan di Perairan Karimunjawa
Bupati Sumenep Tinjau Stand Kecamatan Nonggunong di Madura Night Vaganza

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Setetes Darah Sangat Berarti, Sekda Agus Ajak ASN Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 8 September 2026 - 10:32 WIB

Kunjungi Diskominfo Sumenep, Sekda Agus Dwi Saputra Tekankan Disiplin dan Budaya Inovasi ASN

Jumat, 4 September 2026 - 15:21 WIB

Bupati Sumenep Lantik Empat Kepala OPD, Tekankan Integritas, Kolaborasi dan Pelayanan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 13:44 WIB

Pj Kades Gunggung Tegaskan Pembangunan Desa Akan Fokus pada Kebutuhan Paling Prioritas

Kamis, 3 September 2026 - 06:42 WIB

Musdes RKPDes 2027, Pemdes Gunggung Tekankan Program Pemerintahan, Kesehatan, Pendidikan hingga Pemeliharaan PJU

Berita Terbaru