Pemkab Sumenep Ajukan Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Sebesar Rp75 Miliar

- Editorial Team

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH Imam Hasyim, Wakil Bupati saat menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2029, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

KH Imam Hasyim, Wakil Bupati saat menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2029, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Sumenep, Suaradara.com – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sumenep melalui Wakil Bupati Sumenep, K.H. Imam Hasyim, S.H., M.H., secara resmi menyampaikan Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2029.

Nota penjelasan atasan Raperda tersebut, disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang berlangsung pada hari ini, Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep.

Alasan Pembentukan Dana Cadangan

Dalam pemaparannya, K.H. Imam Hasyim, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembentukan dana cadangan ini didasarkan pada regulasi Pasal 80 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut mengamanatkan bahwa pembentukan dana cadangan wajib ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:  PMII UPI Serahkan Policy Brief Pusat Informasi KKKS Migas ke SKK Migas Jabanusa

Tujuan utama penyisihan anggaran ini adalah untuk mendanai pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep pada tahun 2029 mendatang. Mengingat besarnya kebutuhan anggaran untuk Pilkada serentak, pembiayaannya tidak mungkin dibebankan secara penuh hanya dalam 1 (satu) tahun anggaran APBD. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mencicil atau mengalokasikannya sejak jauh hari melalui dana cadangan.

Rincian Alokasi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Sumenep merencanakan total dana cadangan yang akan dihimpun mencapai Rp75.000.000.000 (Tujuh Puluh Lima Miliar Rupiah). Pengalokasian dana tersebut akan dibagi ke dalam dua tahun anggaran, dengan rincian sebagai berikut:

• Tahun Anggaran 2027: Sebesar Rp25.000.000.000 (Dua Puluh Lima Miliar Rupiah)

• Tahun Anggaran 2028: Sebesar Rp50.000.000.000 (Lima Puluh Miliar Rupiah)

Baca Juga:  Semangat Hari Perhubungan Nasional, Pemkab Sumenep Perkuat Pelayanan Transportasi Darat, Laut dan Udara

Harapan Pemerintah Daerah

Melalui pengajuan Raperda ini, Wakil Bupati Sumenep berharap dokumen yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan yang komprehensif, objektif, dan konstruktif bagi jajaran pimpinan serta anggota DPRD Sumenep dalam melakukan pembahasan lebih lanjut.

“Semoga seluruh upaya yang telah kita lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sumenep,” pungkas Wakil Bupati dalam penutupan nota penjelasannya.

Pembentukan dana cadangan ini diharapkan menjadi langkah preventif agar pesta demokrasi di Kabupaten Sumenep pada tahun 2029 dapat berjalan dengan matang, lancar, dan aman.@ (***)

Facebook Comments Box

Penulis : Rahman

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel suaradara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutu Persalinan dan Ketepatan Pelaporan Kematian Ibu-Bayi, Jadi Perhatian Dinkes P2KB Sumenep
Dinkes P2KB Sumenep Bina Kader Posyandu di Desa Poteran
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu dalam Pembudayaan Hidup Bersih dan Sehat
Dinkes Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Fokus Pencegahan Penyakit dari Tingkat Keluarga
Ikhtiar Spiritual, Bupati Sumenep Ajak ASN Baca Surat Al-Waqi’ah
Pemkab Sumenep Terbitkan SE Pakaian Santri bagi ASN dan Non ASN
Festival Musik Tong-Tong se-Madura Semarak, Diskominfo Sumenep Gaungkan Kampanye Digital Lewat “Nongtong Bareng”
Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong di Hari Jadi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Mutu Persalinan dan Ketepatan Pelaporan Kematian Ibu-Bayi, Jadi Perhatian Dinkes P2KB Sumenep

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Bina Kader Posyandu di Desa Poteran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu dalam Pembudayaan Hidup Bersih dan Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Dinkes Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Fokus Pencegahan Penyakit dari Tingkat Keluarga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Ikhtiar Spiritual, Bupati Sumenep Ajak ASN Baca Surat Al-Waqi’ah

Berita Terbaru

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep memperkuat pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui kegiatan supervisi fasilitatif bagi kader Posyandu di Desa Poteran, Kecamatan Talango

Berita

Dinkes P2KB Sumenep Bina Kader Posyandu di Desa Poteran

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:28 WIB