Polresta Sumenep Dalami Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta oleh Oknum Anggota Polsek Gapura

- Editorial Team

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Kasi Humas Polresta Sumenep, IPDA Ach Putrawardana

Foto; Kasi Humas Polresta Sumenep, IPDA Ach Putrawardana

Sumenep, Suaradara.com – Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta sejumlah saksi guna memperoleh keterangan dan mendalami informasi yang disampaikan.

Polresta Sumenep menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan proporsional. Proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan keterangan, fakta, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Polresta Sumenep juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dan memastikan setiap anggota Polri menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum serta kode etik profesi. Segala bentuk penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, maupun tindakan yang bertentangan dengan aturan tidak dibenarkan.

Baca Juga:  Setetes Darah Sangat Berarti, Sekda Agus Ajak ASN Donor Darah untuk Kemanusiaan

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang bagi proses pemeriksaan untuk berjalan secara objektif. Dugaan yang disampaikan perlu didalami terlebih dahulu sebelum ditarik kesimpulan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Polresta Sumenep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, serta mendukung penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta.

Melalui penanganan pengaduan secara profesional dan transparan, Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum yang akuntabel.@ (***)

Facebook Comments Box

Penulis : Realese

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel suaradara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutu Persalinan dan Ketepatan Pelaporan Kematian Ibu-Bayi, Jadi Perhatian Dinkes P2KB Sumenep
Dinkes P2KB Sumenep Bina Kader Posyandu di Desa Poteran
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu dalam Pembudayaan Hidup Bersih dan Sehat
Dinkes Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Fokus Pencegahan Penyakit dari Tingkat Keluarga
Ikhtiar Spiritual, Bupati Sumenep Ajak ASN Baca Surat Al-Waqi’ah
Pemkab Sumenep Terbitkan SE Pakaian Santri bagi ASN dan Non ASN
Festival Musik Tong-Tong se-Madura Semarak, Diskominfo Sumenep Gaungkan Kampanye Digital Lewat “Nongtong Bareng”
Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong di Hari Jadi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Mutu Persalinan dan Ketepatan Pelaporan Kematian Ibu-Bayi, Jadi Perhatian Dinkes P2KB Sumenep

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Bina Kader Posyandu di Desa Poteran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu dalam Pembudayaan Hidup Bersih dan Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Dinkes Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Fokus Pencegahan Penyakit dari Tingkat Keluarga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Ikhtiar Spiritual, Bupati Sumenep Ajak ASN Baca Surat Al-Waqi’ah

Berita Terbaru

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep memperkuat pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui kegiatan supervisi fasilitatif bagi kader Posyandu di Desa Poteran, Kecamatan Talango

Berita

Dinkes P2KB Sumenep Bina Kader Posyandu di Desa Poteran

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:28 WIB