Hadiri Pemaparan Akademisi UTM Terkait Raperda Pengelolaan BMD, Pansus I DPRD Sumenep Beri Catatan Penting

- Editorial Team

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, S.H, (kiri) saat menghadiri rapat pemaparan akademisi dari UTM terkait Raperda Pengelolaan BMD di kantor Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Sumenep.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, S.H, (kiri) saat menghadiri rapat pemaparan akademisi dari UTM terkait Raperda Pengelolaan BMD di kantor Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Sumenep.

Sumenep, Suaradara.com – Upaya memperkuat landasan yuridis dan sosiologis sekaligus mematangkan regulasi tata kelola kekayaan daerah terus dilakukan. Pihak eksekutif menghadirkan pakar dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai narasumber ahli dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pertemuan krusial tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep, Jumat (8/5/2026). Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, SH, hadir bersama anggota Pansus lainnya didampingi jajaran BKAD dan Bagian Hukum Setdakab Sumenep.

Suasana rapat berlangsung dinamis namun tetap khidmat saat tim akademisi UTM memaparkan konsep ideal pengelolaan aset daerah. Pansus I DPRD menyimak secara saksama berbagai poin strategis yang dinilai krusial dalam penguatan tata kelola barang milik daerah.

Baca Juga:  Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, S.H, memberikan catatan penting mengenai urgensi kemudahan dalam proses penghapusan barang milik daerah yang sudah tidak produktif.

Mirza sapaan karibnya menegaskan proses penghapusan aset daerah juga perlu didukung dengan kemudahan prosedur sehingga tidak berisiko menjadi batu sandungan bagi kesehatan finansial daerah.

“Aset yang sudah tidak bernilai guna namun tetap tercatat sering kali justru membebani APBD hanya untuk biaya pemeliharaan yang sia-sia. Hal tersebut ada kaitannya dengan efisiensi anggaran,” tegas politisi muda tersebut di sela-sela pembahasan naskah regulasi.

Selain itu Pansus I DPRD juga menginginkan dalam Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah tertuang pasal yang mampu mengakomodir dan mengamankan aset cagar budaya.

Baca Juga:  Musdes RKPDes 2027, Pemdes Gunggung Tekankan Program Pemerintahan, Kesehatan, Pendidikan hingga Pemeliharaan PJU

Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi pemindahan aset cagar budaya secara tidak prosedural oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Mirza juga menyoroti aspek inventarisasi aset yang dinilai sebagai pilar utama dalam keberlanjutan pengelolaan kekayaan daerah.

“Pendataan yang akurat dan transparan menjadi kunci agar seluruh kekayaan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat dipantau dan dimanfaatkan secara maksimal,” tukasnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan mampu melahirkan sebuah regulasi yang komprehensif, bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen untuk mendongkrak pendapatan daerah. Sinergi antara pemikiran legislatif, eksekusi dari pemerintah daerah, dan kajian akademis UTM diyakini akan mempercepat pengesahan Raperda yang berkualitas ini.@ (rama)

Facebook Comments Box

Editor : Suaradara

Follow WhatsApp Channel suaradara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setetes Darah Sangat Berarti, Sekda Agus Ajak ASN Donor Darah untuk Kemanusiaan
Kunjungi Diskominfo Sumenep, Sekda Agus Dwi Saputra Tekankan Disiplin dan Budaya Inovasi ASN
Bupati Sumenep Lantik Empat Kepala OPD, Tekankan Integritas, Kolaborasi dan Pelayanan Publik
Pj Kades Gunggung Tegaskan Pembangunan Desa Akan Fokus pada Kebutuhan Paling Prioritas
Musdes RKPDes 2027, Pemdes Gunggung Tekankan Program Pemerintahan, Kesehatan, Pendidikan hingga Pemeliharaan PJU
Pemdes Gunggung Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028
Camat Nonggunong Kawal Pemulangan Nelayan Desa Sonok yang Ditemukan di Perairan Karimunjawa
Bupati Sumenep Tinjau Stand Kecamatan Nonggunong di Madura Night Vaganza

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Setetes Darah Sangat Berarti, Sekda Agus Ajak ASN Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 8 September 2026 - 10:32 WIB

Kunjungi Diskominfo Sumenep, Sekda Agus Dwi Saputra Tekankan Disiplin dan Budaya Inovasi ASN

Jumat, 4 September 2026 - 15:21 WIB

Bupati Sumenep Lantik Empat Kepala OPD, Tekankan Integritas, Kolaborasi dan Pelayanan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 13:44 WIB

Pj Kades Gunggung Tegaskan Pembangunan Desa Akan Fokus pada Kebutuhan Paling Prioritas

Kamis, 3 September 2026 - 06:42 WIB

Musdes RKPDes 2027, Pemdes Gunggung Tekankan Program Pemerintahan, Kesehatan, Pendidikan hingga Pemeliharaan PJU

Berita Terbaru