Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

- Editorial Team

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus II DRPD Sumenep, H. Juhari (kanan) saat memimpin rapat pembahasan Raperda penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar

Ketua Pansus II DRPD Sumenep, H. Juhari (kanan) saat memimpin rapat pembahasan Raperda penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar

Sumenep, Suaradara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melalui Panitia Khusus (Pansus) II kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar.

Rapat kerja digelar pada Selasa (5/5/2026) di Ruang Komisi II DPRD Sumenep dengan fokus mematangkan draf penyertaan modal yang akan dialokasikan kepada bank milik daerah tersebut. Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus II, H. Juhari, S.Ag, dan dihadiri seluruh anggota pansus secara intensif.

Kehadiran anggota legislatif dalam forum ini menegaskan keseriusan DPRD dalam mengawal proses penguatan modal BPRS Bhakti Sumekar sebagai salah satu instrumen penting penggerak ekonomi daerah.

Selain unsur legislatif, rapat juga dihadiri perwakilan eksekutif dari Bagian Hukum Setdakab Sumenep sebagai mitra kerja pembahasan.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Geser Sejumlah Pejabat Administrator

Sinergi antara legislatif dan eksekutif tersebut bertujuan untuk memastikan setiap pasal dalam Raperda memiliki landasan yuridis yang kuat, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian rapat sebelumnya. Pansus II DPRD berkomitmen menuntaskan pembahasan secara sistematis hingga tercapai kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H. Juhari menekankan bahwa ketelitian dalam penyusunan Raperda sangat penting agar implementasinya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

BPRS Bhakti Sumekar dipandang sebagai aset daerah yang strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumenep.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, penyertaan modal diharapkan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh pemerintah.

Baca Juga:  Sidak SPBU–SPBE di Kabupaten Sumenep, Kapolres Pastikan Stok BBM Aman dan Isu Kenaikan 1 April Hoaks

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi sebelum nantinya Raperda tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.@ (rama)

Facebook Comments Box

Editor : Suaradara

Follow WhatsApp Channel suaradara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setetes Darah Sangat Berarti, Sekda Agus Ajak ASN Donor Darah untuk Kemanusiaan
Kunjungi Diskominfo Sumenep, Sekda Agus Dwi Saputra Tekankan Disiplin dan Budaya Inovasi ASN
Bupati Sumenep Lantik Empat Kepala OPD, Tekankan Integritas, Kolaborasi dan Pelayanan Publik
Pj Kades Gunggung Tegaskan Pembangunan Desa Akan Fokus pada Kebutuhan Paling Prioritas
Musdes RKPDes 2027, Pemdes Gunggung Tekankan Program Pemerintahan, Kesehatan, Pendidikan hingga Pemeliharaan PJU
Pemdes Gunggung Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028
Camat Nonggunong Kawal Pemulangan Nelayan Desa Sonok yang Ditemukan di Perairan Karimunjawa
Bupati Sumenep Tinjau Stand Kecamatan Nonggunong di Madura Night Vaganza

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Setetes Darah Sangat Berarti, Sekda Agus Ajak ASN Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 8 September 2026 - 10:32 WIB

Kunjungi Diskominfo Sumenep, Sekda Agus Dwi Saputra Tekankan Disiplin dan Budaya Inovasi ASN

Jumat, 4 September 2026 - 15:21 WIB

Bupati Sumenep Lantik Empat Kepala OPD, Tekankan Integritas, Kolaborasi dan Pelayanan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 13:44 WIB

Pj Kades Gunggung Tegaskan Pembangunan Desa Akan Fokus pada Kebutuhan Paling Prioritas

Kamis, 3 September 2026 - 06:42 WIB

Musdes RKPDes 2027, Pemdes Gunggung Tekankan Program Pemerintahan, Kesehatan, Pendidikan hingga Pemeliharaan PJU

Berita Terbaru