Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus II DRPD Sumenep, H. Juhari (kanan) saat memimpin rapat pembahasan Raperda penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar

i

Ketua Pansus II DRPD Sumenep, H. Juhari (kanan) saat memimpin rapat pembahasan Raperda penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar

Sumenep, Suaradara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melalui Panitia Khusus (Pansus) II kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar.

Rapat kerja digelar pada Selasa (5/5/2026) di Ruang Komisi II DPRD Sumenep dengan fokus mematangkan draf penyertaan modal yang akan dialokasikan kepada bank milik daerah tersebut. Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus II, H. Juhari, S.Ag, dan dihadiri seluruh anggota pansus secara intensif.

Kehadiran anggota legislatif dalam forum ini menegaskan keseriusan DPRD dalam mengawal proses penguatan modal BPRS Bhakti Sumekar sebagai salah satu instrumen penting penggerak ekonomi daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain unsur legislatif, rapat juga dihadiri perwakilan eksekutif dari Bagian Hukum Setdakab Sumenep sebagai mitra kerja pembahasan.

Sinergi antara legislatif dan eksekutif tersebut bertujuan untuk memastikan setiap pasal dalam Raperda memiliki landasan yuridis yang kuat, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian rapat sebelumnya. Pansus II DPRD berkomitmen menuntaskan pembahasan secara sistematis hingga tercapai kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H. Juhari menekankan bahwa ketelitian dalam penyusunan Raperda sangat penting agar implementasinya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

BPRS Bhakti Sumekar dipandang sebagai aset daerah yang strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumenep.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, penyertaan modal diharapkan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh pemerintah.

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi sebelum nantinya Raperda tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.@ (rama)

Facebook Comments Box

Editor : Suaradara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaradara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan dan Akuntabilitas, DPMD Sumenep Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BUMDes Berbasis Aplikasi
Kacabdin Pendidikan Prov Jatim Wilayah Sumenep Lantik Pengurus MGPKLK Kabupaten Sumenep Periode 2026-2028
Hadiri Pemaparan Akademisi UTM Terkait Raperda Pengelolaan BMD, Pansus I DPRD Sumenep Beri Catatan Penting
PMII UPI Serahkan Policy Brief Pusat Informasi KKKS Migas ke SKK Migas Jabanusa
HMPH Universitas Wiraraja Sumenep Gelar Sekolah Advokasi, Bahas KUHP–KUHAP Baru dan Ancaman Kriminalisasi
Wabup Sumenep Tinjau Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Billapora Reba, Tegaskan Peran Pemerintah Penuhi Kebutuhan Dasar Warga
Pansus I DPRD Sumenep Bersama Eksekutif Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Majelis Salakan Jadi Ruang Sinergi Alumni, Santri, dan Simpatisan Lubangsa

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:23 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan dan Akuntabilitas, DPMD Sumenep Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BUMDes Berbasis Aplikasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:36 WIB

Hadiri Pemaparan Akademisi UTM Terkait Raperda Pengelolaan BMD, Pansus I DPRD Sumenep Beri Catatan Penting

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:36 WIB

PMII UPI Serahkan Policy Brief Pusat Informasi KKKS Migas ke SKK Migas Jabanusa

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:46 WIB

Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:19 WIB

HMPH Universitas Wiraraja Sumenep Gelar Sekolah Advokasi, Bahas KUHP–KUHAP Baru dan Ancaman Kriminalisasi

Berita Terbaru

Foto: Tampak Fauzi As dan Brigjen Kohir Danrem 084/Bhaskara Jaya Surabaya saat di Matanair

Opini

Jenderal yang Tak Menunggu Telepon

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Opini

Spirit Kelubangsaan Majelis Salakan

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:13 WIB