Aktivitas Pembangunan di Kawasan Pasar Bangkal Jadi Sorotan, Pengawasan UPTD Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Digubris

- Editorial Team

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Suaradara.com – Aktivitas pembangunan bangunan baru di kawasan Pasar Bangkal, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, mulai menuai sorotan publik. Pasalnya, diduga bangunan tersebut, belum jelas status perizinannya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai fungsi pengawasan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar sebagai pihak yang berkaitan langsung dengan pengelolaan kawasan pasar.

Berdasarkan pantauan media pada Kamis (28/10/2026), pembangunan bangunan tersebut masih berlangsung di area yang diduga merupakan bagian dari fasilitas umum atau lahan dalam pengelolaan pasar. Namun, hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai status lahan, dasar pemanfaatan, maupun kelengkapan perizinannya.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar. Jika pembangunan tersebut berlangsung tanpa kejelasan administrasi dan persetujuan pihak berwenang, lantas sejauh mana pengawasan UPTD Pasar selama aktivitas pembangunan berjalan?

Baca Juga:  Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Gadai Mas KCP Rubaru Gelar Sosialisasi

Publik tentu berhak mempertanyakan apakah pihak pengelola pasar tidak mengetahui aktivitas tersebut, atau justru belum mengambil langkah untuk memastikan legalitas dan kesesuaian pemanfaatan lahan.

Sorotan semakin menguat ketika wartawan berupaya meminta klarifikasi kepada pihak UPTD Pasar melalui pesan WhatsApp sejak 29 hingga 30 Oktober 2026. Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun penjelasan yang diberikan.

Pesan WhatsApp diketahui telah terkirim dengan tanda centang dua. Wartawan juga telah melakukan panggilan telepon, tetapi belum memperoleh respons dari pihak yang bersangkutan.

Sikap tidak responsif tersebut patut menjadi perhatian. Sebab, konfirmasi merupakan bagian penting dari kerja jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berimbang, sekaligus memberikan ruang kepada pihak terkait menjelaskan persoalan yang sedang menjadi sorotan.

Baca Juga:  Camat Nonggunong Kawal Pemulangan Nelayan Desa Sonok yang Ditemukan di Perairan Karimunjawa

Jangan sampai muncul kesan bahwa pihak pengelola pasar justru menutup diri ketika dimintai penjelasan mengenai persoalan yang menyangkut fasilitas publik. Apalagi, persoalan ini berkaitan dengan dugaan pemanfaatan lahan pasar yang seharusnya mendapat pengawasan secara serius.

Masyarakat berharap Kepala UPTD Pasar tidak tinggal diam. Pemeriksaan lapangan perlu segera dilakukan untuk memastikan status bangunan, legalitas pemanfaatan lahan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut.

Jika memang ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah harus mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, apabila pembangunan tersebut telah memiliki dasar hukum dan perizinan, penjelasan secara terbuka kepada masyarakat juga menjadi hal yang penting.

Kini pertanyaannya, sejauh mana UPTD Pasar menjalankan fungsi pengawasan terhadap aset dan fasilitas pasar? Jangan sampai pembangunan terus berjalan, sementara pengawasan justru dipertanyakan dan ruang klarifikasi kepada wartawan seolah tertutup.

Baca Juga:  Implementasikan Perpres 46/2025, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep Terapkan Kerja Sama Media Melalui E-Katalog

Hingga berita ini diterbitkan, media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak UPTD Pasar maupun dinas terkait.@ (***)

Facebook Comments Box

Penulis : Mrw

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel suaradara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenang Jasa Leluhur, Pemkab Sumenep Gelar Haul Raja-Raja Madura
Anugerah Pajak 2026, Pemkab Sumenep Apresiasi Wajib Pajak dan Mitra Berkontribusi bagi Daerah
Bupati Sumenep Raih Anugerah Cita Negeri 2026 KompasTV, Apresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pembangunan
Berpidato Bahasa Madura di Paripurna Hari Jadi ke-757, Bupati Sumenep Paparkan Capaian Pembangunan
Pemkab Sumenep Raih 16 Penghargaan pada 2026, Pertahankan WTP Sembilan Tahun Berturut-Turut
Wujudkan Sumenep Bersih dan Sehat, Pemkab Luncurkan Program Bersih Pagi Hari
Bupati Sumenep Akan Buka Lomba Voli Pantai 2026, 88 Klub Siap Berlaga di Pantai Slopeng
Festival Banjari Al-Habsyi Piala DRT The Big Family Digelar, Puluhan Grup Siap Unjuk Kemampuan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:19 WIB

Kenang Jasa Leluhur, Pemkab Sumenep Gelar Haul Raja-Raja Madura

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WIB

Anugerah Pajak 2026, Pemkab Sumenep Apresiasi Wajib Pajak dan Mitra Berkontribusi bagi Daerah

Jumat, 6 November 2026 - 02:35 WIB

Bupati Sumenep Raih Anugerah Cita Negeri 2026 KompasTV, Apresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pembangunan

Kamis, 5 November 2026 - 21:19 WIB

Berpidato Bahasa Madura di Paripurna Hari Jadi ke-757, Bupati Sumenep Paparkan Capaian Pembangunan

Kamis, 5 November 2026 - 21:05 WIB

Pemkab Sumenep Raih 16 Penghargaan pada 2026, Pertahankan WTP Sembilan Tahun Berturut-Turut

Berita Terbaru