Pemprov Jatim dan Bagian Hukum Setda Sumenep Gelar Penyuluhan Hukum di Lenteng Timur, Perkuat Budaya Sadar Hukum

- Editorial Team

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemprov Jatim melalui Biro Hukum Setda Provinsi bekerja sama dengan Bagian Hukum Serda Kabupaten Sumenep saat menggelar kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum di Desa Lenteng Timur.

Foto: Pemprov Jatim melalui Biro Hukum Setda Provinsi bekerja sama dengan Bagian Hukum Serda Kabupaten Sumenep saat menggelar kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum di Desa Lenteng Timur.

Sumenep, Suaradara.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi masyarakat desa/kelurahan tahun 2026 di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat guna mewujudkan kehidupan sosial yang tertib, aman, serta harmonis di tingkat desa.

Penyuluhan hukum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep. Berbagai materi disampaikan secara komprehensif untuk memperkuat literasi hukum masyarakat.

Materi pertama disampaikan AKBP Martin Lac Makalew dari Polda Jawa Timur yang memaparkan penanganan perkara tindak pidana melalui pendekatan restorative justice. Pendekatan ini menekankan penyelesaian perkara secara adil dengan melibatkan pelaku, korban, serta masyarakat guna memulihkan hubungan sosial dan menciptakan keadilan yang berimbang.

Selanjutnya, Suyanto dari BNNK Sumenep memberikan edukasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan desa dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Materi berikutnya disampaikan Nur Fajriyah dari Kejaksaan Negeri Sumenep terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan keberanian masyarakat untuk melapor sekaligus memperkuat perlindungan terhadap korban.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Percayakan Inspektorat kepada Achmad Syahwan Efendi, Perkuat Pengawasan Internal dan Integritas Aparatur

Dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur, Arvy Ledara Rohi memaparkan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin agar warga kurang mampu dapat memperoleh akses keadilan secara setara.

Sementara itu, Narendra Fajar Anggara menjelaskan pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta perpustakaan hukum sebagai sumber informasi yang mudah diakses masyarakat.

Plt Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumenep, Bambang Suyitno, S.H., M. Si, menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum yang berlaku agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, dan harmonis.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum, termasuk melalui fasilitasi pembentukan kelompok/keluarga sadar hukum dan peningkatan kapasitas aparatur desa,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan Gapura, Ditemukan Sejumlah Luka pada Tubuh Korban

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap budaya sadar hukum semakin kuat di tengah masyarakat dan mampu mendorong terciptanya lingkungan desa yang aman, tertib, dan berkeadilan.@ (rama)

Facebook Comments Box

Editor : Suaradara

Follow WhatsApp Channel suaradara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dorong Pertanian Modern Berbasis Teknologi
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Direktur: Koperasi Pilar Strategis Peningkatan Kesejahteraan SDM
Momentum Harkopnas, Bupati Achmad Fauzi Ajak Insan Koperasi Perkuat Tata Kelola dan Percepat Transformasi Digital
Bupati Sumenep Percayakan Inspektorat kepada Achmad Syahwan Efendi, Perkuat Pengawasan Internal dan Integritas Aparatur
Bupati Sumenep Sidak Hari Pertama MPLS di SMPN 1, Ada Apa?
Yonif TP 931 Ksatria Jokotole Jadi Kekuatan Baru Percepat Pembanguna
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan Gapura, Ditemukan Sejumlah Luka pada Tubuh Korban
Menuju Sumenep Lebih Berseri, Kadis Lingkungan Hidup Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih dan Pemeliharaan Taman Kota

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:55 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:26 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Direktur: Koperasi Pilar Strategis Peningkatan Kesejahteraan SDM

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:20 WIB

Bupati Sumenep Percayakan Inspektorat kepada Achmad Syahwan Efendi, Perkuat Pengawasan Internal dan Integritas Aparatur

Senin, 13 Juli 2026 - 12:04 WIB

Bupati Sumenep Sidak Hari Pertama MPLS di SMPN 1, Ada Apa?

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:21 WIB

Yonif TP 931 Ksatria Jokotole Jadi Kekuatan Baru Percepat Pembanguna

Berita Terbaru

Bupati Sumenep, Achmadi Fauzi Wongsojodu (baju putih) didamping Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Chainur Rasyid saat meninjau langsung proses budidaya sayuran hidroponik IRA Farm di Desa Ketawang Laok

Berita

Pemkab Sumenep Dorong Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Selasa, 21 Jul 2026 - 07:55 WIB

Fauzi As, Pemerhati Kebijakan Publik

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 03:27 WIB