Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

- Editorial Team

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Fauzi As, Pemerhati Kebijakan Publik

Foto: Fauzi As, Pemerhati Kebijakan Publik

Oleh: Fauzi As

Suaradara.com – Bupati kembali melempar wacana perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep. Sekilas terdengar visioner. Lebih representatif. Lebih menggambarkan identitas daerah yang memiliki lebih dari seratus pulau.

Namun dalam politik, tidak ada ide yang lahir tanpa kepentingan. Pertanyaannya sederhana: apa sebenarnya tujuan perubahan nama itu?

Apakah sekadar agar pemerintah pusat melihat Sumenep sebagai daerah kepulauan sehingga mendapatkan perhatian, anggaran, bahkan badan otorita khusus?

Ataukah ada agenda lain yang lebih besar?

Masyarakat tentu berhak bertanya. Sebab mengubah nama kabupaten bukan perkara mengganti papan nama kantor. Sumenep tagline saja terus berubah? Sumenep Sumekar, Sumenep Super Mantap, Sumenep Kota Keris, dan entah apa lagi. Jangan sampai perubahan nama kota hanya ikut nama Bupatinya yang juga berubah.

Perubahan itu harus memiliki manfaat nyata yang dapat dirasakan warga.

Baca Juga:  Aktivis Bajingan

Jika tujuan utamanya hanya agar anggaran bertambah, maka pertanyaan berikutnya jauh lebih penting: siapa yang menjamin tambahan anggaran akan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan?

Sejarah menunjukkan bahwa besarnya APBD tidak selalu identik dengan baiknya pelayanan publik. Yang menentukan bukan hanya jumlah uangnya, tetapi tata kelola, pengawasan, dan keberpihakan terhadap rakyat.

Yang lebih menarik, gagasan ini ternyata bukan ide baru. Pada tahun 2007, DPRD Kabupaten Sumenep pernah mengusulkan perubahan nama menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep. Dasarnya cukup jelas. Saat itu Komisi B DPRD melakukan studi banding ke Kepulauan Riau untuk mempelajari batas wilayah laut, pengelolaan pulau-pulau kecil, hingga potensi dampaknya terhadap pengakuan wilayah dan perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU).

Artinya, sejak awal gagasan tersebut memang dikaitkan dengan dua isu besar: pengakuan batas wilayah laut dan potensi konsekuensi fiskal.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Beri Penghargaan kepada Anggota yang Respons Cepat Laporan Warga, Bentuk Apresiasi Institusi

Dari sisi itu, usulan tersebut memiliki landasan yang dapat diperdebatkan secara akademis dan hukum.

Tetapi konteks hari ini berbeda.
Yang perlu dijelaskan kepada publik bukan sekadar alasan historisnya, melainkan apa manfaat konkret yang akan diterima masyarakat kepulauan saat ini?

Apakah pelayanan kesehatan akan lebih mudah?

Apakah pendidikan di pulau-pulau kecil akan lebih baik?

Apakah infrastruktur pelabuhan akan lebih layak?

Apakah listrik dan air bersih akan lebih merata?

Atau justru yang bertambah hanyalah kop surat pemerintahan dan papan nama kantor?

Ada pula pertanyaan yang tidak kalah penting. Apakah perubahan nama ini nantinya justru memperkuat status Kabupaten Sumenep sebagai satu kesatuan wilayah sehingga semakin sulit untuk dilakukan pemekaran daerah apabila suatu saat dinilai diperlukan?

Pertanyaan ini layak dijawab secara terbuka. Bukan karena pemekaran selalu menjadi solusi, tetapi karena perubahan identitas administratif sering kali memiliki implikasi politik dan tata kelola pemerintahan yang panjang.

Baca Juga:  Membludak! 873 Pelamar Berebut 14 Formasi Pegawai BLUD RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Kabupaten Sumenep merupakan kabupaten terluas di Pulau Madura dengan luas sekitar 1.857,53 km², mencakup wilayah daratan sekaligus gugusan pulau-pulau yang tersebar.

Luas wilayah dan karakter geografisnya memang menghadirkan tantangan pelayanan publik yang berbeda dibanding daerah lain.

Karena itu, jika benar pemerintah ingin memperjuangkan kepentingan wilayah kepulauan, masyarakat tentu akan mendukung.

Namun dukungan tersebut harus dibangun di atas transparansi, kajian yang terbuka, dan argumentasi yang dapat diuji.

Rakyat tidak membutuhkan kosmetik birokrasi. Rakyat membutuhkan perubahan yang benar-benar terasa.

Sebab sejarah mengajarkan satu hal.
Mengganti nama daerah jauh lebih mudah daripada mengubah nasib masyarakatnya.@ (***)

Penulis: Fauzi As, Pemerhati Kebijakan Publik

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel suaradara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merdeka di Tiang Bendera
Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan
Penjahat Bernama Prabowo
Presiden! KEK Tembakau: Jalan Pulang Ekonomi Madura
Jenderal yang Tak Menunggu Telepon
Spirit Kelubangsaan Majelis Salakan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:27 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Senin, 13 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:32 WIB

Penjahat Bernama Prabowo

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 04:35 WIB