Sumenep, Suaradara.com – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep terus memacu penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah melalui rapat kerja bersama jajaran eksekutif, yang digelar di ruang rapat Komisi III pada Senin (4/5/2026).
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus I, M. Mirza Khomaini Hamid, S.H., dan dihadiri anggota pansus. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BAKD Kabupaten Sumenep beserta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.
Raperda yang tengah dibahas merupakan inisiatif atau usulan Pemerintah Daerah. Sepanjang pertemuan, diskusi antara legislatif dan eksekutif berjalan dengan intensitas tinggi dan penuh ketelitian demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan aplikatif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus utama dalam pembahasan ini adalah memastikan setiap poin dalam Raperda mampu menjadi landasan kuat dalam menata serta memanfaatkan aset daerah secara transparan dan akuntabel.
Ketua Pansus I menekankan bahwa komitmen ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan pembahasan selesai tepat waktu.
“Koordinasi maraton ini dilakukan guna mengejar target jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep,” ujarnya
Sinergi yang solid bersama pihak Eksekutif tersebut merupakan upaya serius pansus dengan harapan Raperda ini ke depannya dapat segera disahkan menjadi Perda sehingga memberikan dampak signifikan bagi tata kelola kekayaan daerah ke depannya.@ (rama)
Editor : Suaradara









