Sumenep, Suaradara.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dari Fraksi Partai NasDem mengapresiasi langkah tegas Polsek Masalembu bersama Koramil dan unsur Kecamatan Masalembu yang melarang aktivitas penambangan pasir laut di Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Pelarangan aktivitas penambangan pasir laut tersebut dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Tindakan ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan pasir laut yang dinilai berpotensi merusak kelestarian lingkungan hidup di wilayah kepulauan tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga, aparat gabungan dari Polsek Masalembu, Koramil, dan unsur Kecamatan Masalembu turun langsung ke lokasi penambangan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menutup akses keluar-masuk kendaraan roda empat (R4) yang digunakan untuk mengangkut pasir hasil penambangan laut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi langkah aparat tersebut, Anggota DPRD Sumenep Fraksi NasDem, Ahmad Jauhari, S.IP., M.Phil, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan ketegasan aparat di lapangan.
Menurutnya, kegiatan seperti itu harus terus ditingkatkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah segala bentuk aktivitas penambangan pasir yang dapat berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Saya meminta kepada aparat penegak hukum dan pemerintah yang ada agar tidak memberikan toleransi sedikitpun kepada aktivitas semacam itu. Sebab jika kerusakan lingkungan terus meluas maka seluruh makhluk hidup yang ada di wilayah tersebut akan ikut terancam hancur, tidak terkecuali manusianya,” tegas Ahmad Jauhari, S.IP., M.Phil., Rabu (28/1/2026).
Politisi dari Daerah Pemilihan VII tersebut juga menekankan agar aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu memberlakukan aturan hukum yang ada terhadap seluruh oknum penambang pasir apabila tidak mematuhi aturan-aturan yang ada
“Saya berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Red








