Sumenep, Suaradara.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berbasis aplikasi guna meningkatkan kapasitas kelembagaan dan profesionalisme pengelola BUMDes di daerah tersebut.
Kegiatan ini diikuti peserta dari 27 kecamatan yang terdiri atas pendamping desa serta perwakilan pengurus dan pelaksana BUMDes. Setiap kecamatan mengirimkan dua hingga tiga peserta untuk mendapatkan pembekalan terkait sistem pencatatan dan pelaporan keuangan berbasis digital.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, AP. M. Si, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Kerja Sama Desa (PUEKD), Fadholi, S.T., M.T, menjelaskan bahwa bimtek tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pengelola BUMDes mengenai pencatatan hingga pelaporan keuangan berbasis aplikasi yang telah distandardisasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peserta dibekali penggunaan aplikasi yang telah distandardisasi, di antaranya aplikasi Pekanistan serta Forsa BUMDes dari BPKP. Ini merupakan langkah untuk mendorong pengelolaan BUMDes yang lebih profesional dan akuntabel,” kata Fadholi. Rabu (13/5/2026) usai kegiatan.
Ia menegaskan bahwa, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk lebih menggairahkan kembali peran Bumdes sebagai garda terdepan lembaga perekonomian yang ada di desa dan supaya mereka (BUMDes) lebih profesional. Menurutnya, karena hari ini yang namanya digital sudah menjadi barang yang tidak bisa ditinggal dari kita semua dan sifatnya juga mungkin sangat penting.
Fadholi menambahkan, aplikasi yang digunakan bersifat offline sehingga akses data tetap berada dalam lingkup desa. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola BUMDes yang berorientasi pada musyawarah desa sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan dan akses publik terhadap laporan keuangan.
Ke depan, DPMD juga berencana membentuk forum BUMDes di tingkat kecamatan sebagai wadah diskusi dan pendampingan berkelanjutan. Program tersebut akan dilengkapi dengan kegiatan “tadarus aplikasi” untuk memperkuat pemahaman dan praktik penggunaan sistem secara berkesinambungan.
Di tempat yang sama, Tenaga Ahli Klinik BUMDes DPMD Provinsi Jawa Timur, Novi Hendra Wirawan, menyampaikan bahwa penerapan aplikasi berbasis offline merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan BUMDes berjalan sesuai standar akuntansi.
“Aplikasi ini disiapkan dengan standar akuntansi oleh Kementerian Desa. Pendampingan akan terus dilakukan melalui Klinik BUMDes DPMD Provinsi Jawa Timur, tidak berhenti setelah bimtek selesai,” jelasnya.
Menurut dia, pihaknya akan membentuk kelompok pendampingan kecil agar setiap permasalahan yang dihadapi pengelola BUMDes dapat segera ditangani. Hal tersebut penting untuk memastikan kewajiban pelaporan keuangan kepada musyawarah desa dapat terpenuhi dengan baik dan sesuai standar akuntansi.
“BUMDes harus dikelola secara profesional dan akuntabel. Kami akan terus melakukan pendampingan, baik secara online maupun offline, termasuk melalui pembelajaran berbasis daring yang dapat diakses pengelola BUMDes se-Jawa Timur,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas pengelola BUMDes semakin meningkat sehingga mampu menyusun laporan keuangan yang transparan, akuntabel, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.@ (rkb)
Editor : Suaradara









