Di titik inilah perhatian publik menguat. Masyarakat menunggu penjelasan yang terbuka. Apa yang sudah didalami? Apa yang belum memenuhi bukti? Mengapa suatu pihak diperiksa atau tidak diperiksa?
Ketika ruang penjelasan itu kosong, ruang spekulasi akan terisi. Dan ketika spekulasi tumbuh, kepercayaan publik ikut terkikis.
Hukum tidak cukup hanya dijalankan. Hukum juga harus terlihat dijalankan secara adil. Transparansi bukan ancaman bagi penegak hukum, melainkan modal utama untuk menjaga legitimasi di mata masyarakat.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Begitu pula Polri. Kepercayaan publik tidak akan pulih hanya karena berhasil menangkap aparat dari institusi lain. Kepercayaan dibangun ketika Polri berani membersihkan rumahnya sendiri dengan standar yang sama. Hal yang sama berlaku bagi Kejaksaan.
Wibawa institusi tidak lahir dari konferensi pers yang megah, tetapi dari konsistensi menegakkan hukum tanpa membedakan pangkat, jabatan, maupun kedekatan.
Negeri ini sebenarnya tidak kekurangan undang-undang. Kita juga tidak kekurangan penyidik, jaksa, maupun hakim. Yang masih sering dipertanyakan adalah konsistensi.
Penulis : Fauzi AS
Sumber Berita: Suaradara
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya












