Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria

- Editorial Team

Sabtu, 12 September 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti (BB) yang diamankan Satreskoba Polresta Sumenep @Foto Humas Polresta Sumenep

Barang Bukti (BB) yang diamankan Satreskoba Polresta Sumenep @Foto Humas Polresta Sumenep

Sumenep, Suaradara.com – Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polresta Sumenep terus mengintensifkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep.

Dalam pengungkapan terbaru, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kota, Sabtu (12/9/2026).

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial AU (25), warga Desa Pamolokan, dan IA (40), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika anggota Satresnarkoba Polresta Sumenep melakukan penindakan terhadap AU di kawasan jalan kampung, Desa Pamolokan.

Saat hendak diamankan, AU sempat melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengejarnya dan mengamankan yang bersangkutan tidak jauh dari lokasi.

Baca Juga:  Pj Kades Gunggung Tegaskan Pembangunan Desa Akan Fokus pada Kebutuhan Paling Prioritas

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua poket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan sekitar 0,16 gram. Salah satu barang bukti ditemukan di sekitar pagar rumah, sedangkan satu lainnya ditemukan di saku celana pendek yang dikenakan AU.

Dari hasil pemeriksaan awal, AU mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan menyebut diperoleh melalui patungan bersama IA.

Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mengamankan IA di rumahnya yang berada di Desa Paberasan, Kecamatan Kota.

Penggeledahan di rumah tersebut menemukan seperangkat alat hisap atau bong, yang terdiri dari tutup botol plastik yang telah dimodifikasi, sedotan dan pipet kaca. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk telepon seluler.

Baca Juga:  PMII UPI Serahkan Policy Brief Pusat Informasi KKKS Migas ke SKK Migas Jabanusa

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polresta Sumenep dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H.

Menurut dia, proses penyidikan terhadap kedua terlapor masih terus berjalan. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun terlapor serta mengirim barang bukti yang ditemukan untuk pemeriksaan laboratorium forensik.

“Setiap perkara akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Satresnarkoba Polresta Sumenep memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tuntas, sekaligus terus memperkuat upaya pencegahan agar narkotika tidak merusak generasi muda di Kabupaten Sumenep.@ (rama)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel suaradara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benahi Tata Kelola Penyusunan Produk Hukum, Pemkab Sumenep Terapkan SOP Baru
Kemarau Panjang, Warga Dusun Karpote Sumenep Kesulitan Air Bersih
Sambung Roso, Cara Kapolresta Sumenep Bangun Komunikasi Dekat dengan Masyarakat
Angkat Tema Keraton Sumenep, Puluhan Peserta Siap Ramaikan MEC 2026
Kunjungi Sumenep, Bappenas Dorong Penguatan Infrastruktur, Hilirisasi Garam hingga Konversi Energi di Kepulauan
Setetes Darah Sangat Berarti, Sekda Agus Ajak ASN Donor Darah untuk Kemanusiaan
Kunjungi Diskominfo Sumenep, Sekda Agus Dwi Saputra Tekankan Disiplin dan Budaya Inovasi ASN
Bupati Sumenep Lantik Empat Kepala OPD, Tekankan Integritas, Kolaborasi dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 17:03 WIB

Benahi Tata Kelola Penyusunan Produk Hukum, Pemkab Sumenep Terapkan SOP Baru

Sabtu, 12 September 2026 - 23:07 WIB

Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria

Sabtu, 12 September 2026 - 16:38 WIB

Kemarau Panjang, Warga Dusun Karpote Sumenep Kesulitan Air Bersih

Sabtu, 12 September 2026 - 11:29 WIB

Sambung Roso, Cara Kapolresta Sumenep Bangun Komunikasi Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 23:43 WIB

Kunjungi Sumenep, Bappenas Dorong Penguatan Infrastruktur, Hilirisasi Garam hingga Konversi Energi di Kepulauan

Berita Terbaru

Opini

Tempo Berjudi di Madura

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:36 WIB