Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria

- Editorial Team

Sabtu, 12 September 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti (BB) yang diamankan Satreskoba Polresta Sumenep @Foto Humas Polresta Sumenep

Barang Bukti (BB) yang diamankan Satreskoba Polresta Sumenep @Foto Humas Polresta Sumenep

Sumenep, Suaradara.com – Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polresta Sumenep terus mengintensifkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep.

Dalam pengungkapan terbaru, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kota, Sabtu (12/9/2026).

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial AU (25), warga Desa Pamolokan, dan IA (40), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika anggota Satresnarkoba Polresta Sumenep melakukan penindakan terhadap AU di kawasan jalan kampung, Desa Pamolokan.

Saat hendak diamankan, AU sempat melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengejarnya dan mengamankan yang bersangkutan tidak jauh dari lokasi.

Baca Juga:  Raje Mina Terima DD Dari Pemdes Rosong Sumenep

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua poket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan sekitar 0,16 gram. Salah satu barang bukti ditemukan di sekitar pagar rumah, sedangkan satu lainnya ditemukan di saku celana pendek yang dikenakan AU.

Dari hasil pemeriksaan awal, AU mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan menyebut diperoleh melalui patungan bersama IA.

Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mengamankan IA di rumahnya yang berada di Desa Paberasan, Kecamatan Kota.

Penggeledahan di rumah tersebut menemukan seperangkat alat hisap atau bong, yang terdiri dari tutup botol plastik yang telah dimodifikasi, sedotan dan pipet kaca. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk telepon seluler.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Kenakan Busana Adat Nusantara, Teguhkan Semangat Persatuan di HUT ke-81 Kemerdekaan RI

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polresta Sumenep dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H.

Menurut dia, proses penyidikan terhadap kedua terlapor masih terus berjalan. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun terlapor serta mengirim barang bukti yang ditemukan untuk pemeriksaan laboratorium forensik.

“Setiap perkara akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Majelis Salakan Jadi Ruang Sinergi Alumni, Santri, dan Simpatisan Lubangsa

Satresnarkoba Polresta Sumenep memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tuntas, sekaligus terus memperkuat upaya pencegahan agar narkotika tidak merusak generasi muda di Kabupaten Sumenep.@ (rama)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel suaradara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wilayah Kepulauan Punya Tantangan Akses, Warga Pagerungan Besar Perkuat Gugus Tanggap Bencana
Percepatan Realisasi Anggaran dan PAD Jadi Fokus Pemkab Sumenep di Sisa 2026
Pilkades Sumenep 2027 Dirancang E-Voting, AWDI Pertanyakan Urgensi dan Kesiapan
Festival Tani Ganding 2026 Dibuka, Wakil Bupati, Bisa Jadi Pilot Project Event Kecamatan
Kadis Kominfo Sumenep Ajak Jajaran Perkuat Disiplin dan Kekompakan dalam Rapat Staf
Maulid Nabi, Diskominfo Sumenep Ajak Pegawai Teladani Sifat Rasulullah
Dari Pulau ke Pasar Lebih Luas, KEI Dorong UMKM Binaan Sapeken Naik Kelas
Semangat Hari Perhubungan Nasional, Pemkab Sumenep Perkuat Pelayanan Transportasi Darat, Laut dan Udara

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:09 WIB

Wilayah Kepulauan Punya Tantangan Akses, Warga Pagerungan Besar Perkuat Gugus Tanggap Bencana

Senin, 28 September 2026 - 23:13 WIB

Percepatan Realisasi Anggaran dan PAD Jadi Fokus Pemkab Sumenep di Sisa 2026

Senin, 28 September 2026 - 21:18 WIB

Pilkades Sumenep 2027 Dirancang E-Voting, AWDI Pertanyakan Urgensi dan Kesiapan

Selasa, 22 September 2026 - 19:36 WIB

Kadis Kominfo Sumenep Ajak Jajaran Perkuat Disiplin dan Kekompakan dalam Rapat Staf

Selasa, 22 September 2026 - 19:11 WIB

Maulid Nabi, Diskominfo Sumenep Ajak Pegawai Teladani Sifat Rasulullah

Berita Terbaru

Opini

Surat AI Pada Presiden dan Menhan

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:51 WIB