Sumenep, Suaradara.com – Sumenep – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKPP) Kabupaten Sumenep menemukan sejumlah kendaraan angkutan barang yang belum melakukan perpanjangan uji berkala kendaraan bermotor atau uji KIR.
Temuan tersebut terungkap dalam operasi gabungan skala besar kepatuhan pajak kendaraan bermotor yang digelar di Kabupaten Sumenep, Selasa (15/9/2026). Dalam operasi tersebut, kendaraan angkutan barang menjadi salah satu sasaran pemeriksaan petugas
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKPP) Kabupaten Sumenep Dadang Dedi Iskandar, S.H, M.H, mengatakan pemeriksaan kendaraan tidak hanya menyasar pembayaran pajak, tetapi juga kelengkapan uji KIR.
“Kami memastikan kendaraan roda empat, khususnya angkutan barang, memiliki uji kir yang masih berlaku. Ini menjadi syarat penting untuk menjamin keselamatan di jalan,” kata Dadang Dedi Iskandar
Pria yang karib disapa Dadang tersebut menegaskan, uji KIR bukan sekadar dokumen administratif. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kendaraan angkutan barang berada dalam kondisi laik dan aman ketika digunakan.
Dalam operasi apangan, petugas masih menemukan kendaraan angkutan barang yang belum melakukan perpanjangan uji KIR. Kondisi itu menjadi perhatian karena menyangkut aspek keselamatan pengemudi dan pengguna jalan.
“Kami masih menemukan kendaraan barang yang belum memperpanjang KIR. Padahal, pengurusan kir itu gratis dan wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dikatakan, pemerintah bersama instansi terkait tidak ingin penertiban hanya berorientasi pada pemberian sanksi. Edukasi dan kesadaran pemilik kendaraan tetap menjadi bagian penting dari operasi.
Pendekatan humanis dilakukan dengan memberikan imbauan kepada pengendara yang belum memenuhi kewajibannya. Pemilik kendaraan diminta segera mengurus dokumen sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk sementara kami lakukan secara humanis dan persuasif. Kami mengingatkan masyarakat agar segera memenuhi kewajiban sebelum dilakukan tindakan sesuai aturan,” katanya.
Selain uji KIR, pemeriksaan juga berkaitan dengan administrasi dan pajak kendaraan bermotor. Pemerintah ingin seluruh kendaraan yang beroperasi di jalan memiliki dokumen yang lengkap dan sesuai ketentuan.
Dadang menyebut kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam pelaksanaan operasi gabungan. Setiap instansi memiliki peran untuk memastikan kendaraan memenuhi aspek administrasi dan keselamatan.
“Kami berkolaborasi dengan Polres, Samsat dan Bapenda untuk menertibkan administrasi kendaraan. Tujuannya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” tegasnya.
Ia mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak mengabaikan kewajiban uji kir. Jika imbauan tidak dipatuhi, langkah penindakan akan dilakukan berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kalau setelah diingatkan masih tidak memenuhi kewajiban, tentu ada sanksi. Penindakan akan kami lakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Dadang memastikan operasi gabungan tidak berhenti pada satu kegiatan. Sinergi antara Disperkimhub, kepolisian, UPT PPD dan Bapenda akan terus diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Menurut dia, tujuan utama penertiban adalah menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman dan selamat. Kepatuhan administrasi kendaraan diharapkan berjalan beriringan dengan kesadaran berlalu lintas.
“Kami akan terus berkolaborasi dan bersinergi agar pengguna jalan di Kabupaten Sumenep mendapatkan rasa aman, nyaman dan selamat saat berkendara,” pungkasnya.
Operasi gabungan tersebut turut dihadiri Kepala DPRKPP Sumenep Dadang Dedi Iskandar bersama jajaran. Hadir pula Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, S.H., M.H., beserta jajaran.
Operasi gabungan skala besar tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban kendaraan bermotor di Kabupaten Sumenep.
Pemerintah berharap kesadaran pemilik kendaraan terhadap kewajiban pajak dan uji berkala semakin meningkat, sehingga aspek administrasi dan keselamatan dapat berjalan beriringan.@ (***)
Penulis : Rama
Editor : Red









