Sumenep, Suaradara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 resmi menuntaskan proses evaluasi. Hasil kerja maraton tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (30/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH., dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan bersama jajaran eksekutif yang dipimpin Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH., MH.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ telah berjalan sesuai jadwal Badan Musyawarah, yakni sejak 10 hingga 29 April 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, proses evaluasi ini memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Ayat (3) Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pedoman evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Nantinya, poin-poin yang dihasilkan oleh Pansus akan menjadi fondasi utama bagi DPRD untuk menerbitkan rekomendasi resmi kepada Bupati,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Pansus, H. Hosnan, S.IP., MAP., memaparkan narasi mendalam mengenai potret pembangunan Sumenep.
Menurutnya, tahun anggaran 2025 merupakan periode krusial bagi pemerintah daerah untuk menjaga ritme pembangunan yang berkelanjutan. Pansus menyadari bahwa Sumenep memiliki tantangan unik, terutama karena karakteristik geografisnya yang memadukan wilayah daratan dan kepulauan.
“Pemerintah daerah telah berupaya menjalankan berbagai program dengan semangat peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hosnan dalam laporannya.
Secara garis besar, legislatif memandang roda pemerintahan di bawah nakhoda bupati sepanjang tahun 2025 telah menunjukkan performa yang patut mendapatkan apresiasi. Arah kebijakan dinilai sudah berada pada jalur yang benar demi mendongkrak level kesejahteraan warga di ujung timur Pulau Madura ini.
Meski demikian, pansus menegaskan bahwa evaluasi tetap diperlukan sebagai bagian dari ikhtiar penyempurnaan yang tidak boleh berhenti. Sebagai wujud kontribusi nyata, pansus merumuskan lima poin rekomendasi konstruktif yang harus menjadi atensi serius pihak eksekutif.
Pertama, terkait penurunan belanja modal. Pansus mendesak pemkab untuk menyiapkan strategi alternatif agar pertumbuhan ekonomi tidak tersendat.
Sinergi dengan pihak swasta melalui skema kemitraan serta prioritas proyek yang presisi menjadi kunci agar kualitas layanan publik tetap terjaga.
Kedua, Pansus mendorong penguatan kebijakan publik yang berbasis riset dan kebutuhan rill di lapangan, bukan sekadar administratif. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja harus dilakukan secara bertahap namun konsisten di setiap perangkat daerah.
Ketiga, aspek pengawasan internal menjadi sorotan. Kinerja pengawas harus diperkuat hingga ke tingkat desa demi mendisiplinkan tata kelola anggaran.
Keempat, keadilan infrastruktur. Pembangunan harus dirasakan merata oleh masyarakat, baik yang tinggal di daratan maupun di pelosok kepulauan.
Selain fisik, validasi data penerima bantuan sosial juga harus dibenahi agar program intervensi kemiskinan bisa benar-benar tepat sasaran.
Kelima, sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar kualitasnya.
Pansus meminta adanya pemerataan tenaga medis dan guru di wilayah kepulauan agar tidak terjadi ketimpangan kualitas sumber daya manusia.
Menutup laporannya, Pansus DPRD memberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas dedikasinya sepanjang tahun 2025.@ (rama)
Editor : Suaradara









