HMPH Universitas Wiraraja Sumenep Gelar Sekolah Advokasi, Bahas KUHP–KUHAP Baru dan Ancaman Kriminalisasi

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum (HMPH) Universitas Wiraraja, saat sesi foto bersama usai kegiatan Sekolah Advokasi

i

Foto: Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum (HMPH) Universitas Wiraraja, saat sesi foto bersama usai kegiatan Sekolah Advokasi

Sumenep, Suaradara.com – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum (HMPH) Universitas Wiraraja (Unija) menggelar program kerja Sekolah Advokasi dengan tema “KUHP dan KUHAP Baru: Reformasi Hukum, Kesiapan Penegak Hukum, dan Ancaman Kriminalisasi di Indonesia”, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai perubahan dalam KUHP dan KUHAP baru sekaligus mengidentifikasi potensi ancaman kriminalisasi terhadap masyarakat.

Ketua Pelaksana Seminar Sekolah Advokasi Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum, Jihan Shafira Azzahra, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait dunia hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa seminar ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mengasah kemampuan praktis dalam membela hak dan memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat.

“Seminar Sekolah Advokasi ini kami selenggarakan sebagai bentuk komitmen Hima prodi hukum dalam meningkatkan kapasitas mahasiswa hukum, khususnya dalam memahami peran aparat penegak hukum tidak hanya secara teoritis, tetapi juga dalam praktik nyata di tengah masyarakat. Kami ingin mahasiswa mampu melihat hukum tidak sekadar sebagai aturan, melainkan sebagai instrumen untuk memperjuangkan keadilan,” terangnya, Selasa (5/5/2026)

Kegiatan ini turut dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiraraja, Dr. Zainuri, S.H., M.H., Pembina Hima Prodi Hukum Anita, S.H., M.H., serta Wakil Dekan II Dr. Moh. Zeinnuddin, S.H., S.HI., M.Hum.

Program kerja Sekolah Advokasi ini dibuat tidak hanya untuk organisasi mahasiswa hukum. Melainkan juga mengundang organisasi mahasiswa lintas program studi, diantaranya, Himalogista, Himakeb, Himagri, Himmaraja, Hima, SECo, Hima eeco, Himika, Himsi, Himatsu, Himapap, Himadkv, Himabisdig, Hmja, Himatika.

Kehadiran berbagai organisasi dari fakultas lain yang tidak hanya dari bidang hukum, membuat Sekolah Advokasi berlangsung dinamis, terutama saat sesi diskusi. Beragam pertanyaan dan pandangan muncul, mulai dari KUHP dan KUHAP baru hingga isu potensi kriminalisasi, yang menunjukkan bahwa isu hukum relevan bagi semua kalangan.

Dua Narasumber yang hadir, OOS Ariyanto S.H.,M.H dan Bayu Eka Prasetyo S.H, menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal isu-isu hukum. Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga berani bersuara dan bersikap kritis terhadap potensi ketidakadilan, termasuk dalam menghadapi ancaman kriminalisasi di masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong lahirnya pemikiran yang aplikatif dari mahasiswa dalam merespons berbagai persoalan hukum. Tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga mampu menciptakan sikap yang lebih adil, kritis, dan bertanggung jawab.@ (***)

Facebook Comments Box

Penulis : Dara

Editor : Suaradara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaradara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan dan Akuntabilitas, DPMD Sumenep Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BUMDes Berbasis Aplikasi
Kacabdin Pendidikan Prov Jatim Wilayah Sumenep Lantik Pengurus MGPKLK Kabupaten Sumenep Periode 2026-2028
Hadiri Pemaparan Akademisi UTM Terkait Raperda Pengelolaan BMD, Pansus I DPRD Sumenep Beri Catatan Penting
PMII UPI Serahkan Policy Brief Pusat Informasi KKKS Migas ke SKK Migas Jabanusa
Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Wabup Sumenep Tinjau Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Billapora Reba, Tegaskan Peran Pemerintah Penuhi Kebutuhan Dasar Warga
Pansus I DPRD Sumenep Bersama Eksekutif Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Majelis Salakan Jadi Ruang Sinergi Alumni, Santri, dan Simpatisan Lubangsa

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:23 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan dan Akuntabilitas, DPMD Sumenep Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BUMDes Berbasis Aplikasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:36 WIB

Hadiri Pemaparan Akademisi UTM Terkait Raperda Pengelolaan BMD, Pansus I DPRD Sumenep Beri Catatan Penting

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:36 WIB

PMII UPI Serahkan Policy Brief Pusat Informasi KKKS Migas ke SKK Migas Jabanusa

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:46 WIB

Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:19 WIB

HMPH Universitas Wiraraja Sumenep Gelar Sekolah Advokasi, Bahas KUHP–KUHAP Baru dan Ancaman Kriminalisasi

Berita Terbaru

Foto: Tampak Fauzi As dan Brigjen Kohir Danrem 084/Bhaskara Jaya Surabaya saat di Matanair

Opini

Jenderal yang Tak Menunggu Telepon

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Opini

Spirit Kelubangsaan Majelis Salakan

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:13 WIB