Sumenep, Suaradara.com – Percepatan realisasi anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam sisa pelaksanaan APBD 2026.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep Ferdyansyah Tetrajaya, S.H, saat memimpin apel jam pimpinan di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin (28/9/2026).
Apel gabungan tersebut dihadiri Sekdakab Sumenep Agus Dwi Saputra, para asisten Sekdakab, staf ahli Bupati, pimpinan OPD, serta pejabat eselon III dan IV.
Dalam amanatnya, Ferdyansyah Tetrajaya, mengapresiasi kehadiran seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam apel gabungan. Ia mengajak seluruh aparatur untuk menjaga kedisiplinan dan kebersamaan.
“Terima kasih kepada seluruh ASN yang telah hadir dan mengikuti apel upacara gabungan pagi ini. Semoga kebersamaan ini terus terjaga,” kata Ferdyansyah Tetrajaya, Kepala Bapenda Sumenep.
Selain menekankan ke displinan, Pihaknya menyampaikan sejumlah agenda pemerintahan yang perlu menjadi perhatian perangkat daerah, termasuk rapat paripurna dengan agenda Raperda dan perubahan anggaran.
“Rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 9 ditunda sampai pukul 11.00, dengan agenda Raperda dan perubahan anggaran,” ujarnya.
Selain agenda rapat, percepatan realisasi anggaran menjadi sorotan karena waktu pelaksanaan APBD 2026 terus berjalan. Seluruh OPD diminta bergerak lebih cepat.
“Realisasi anggaran perlu dipercepat hingga 75 persen, terutama pada sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun ini,” tegas Ferdyansyah, dihadapan peserta apel gabungan.
Menurut dia, percepatan anggaran harus berjalan seiring dengan optimalisasi penerimaan daerah. Sebanyak 11 OPD penghasil menjadi perhatian dalam pencapaian PAD 2026.
“Untuk 11 OPD penghasil, optimalisasi PAD 2026 perlu dipercepat agar target penerimaan daerah dapat tercapai,” ungkapnya.
Ferdyansyah juga menyinggung pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep. Penataan tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja dan mempercepat capaian program daerah.
“Pelantikan pejabat diharapkan dapat mempercepat realisasi anggaran dan perolehan PAD,” pungkasnya.
Dorongan percepatan tersebut sejalan dengan agenda pemerintah daerah dalam memperkuat pendapatan dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana hingga akhir tahun anggaran.
Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, koordinasi antarperangkat daerah dinilai penting agar target anggaran dan PAD dapat dikejar secara optimal.
Bapenda Sumenep menempatkan percepatan penerimaan daerah sebagai bagian penting dalam mendukung kapasitas fiskal daerah dan keberlanjutan pelaksanaan program pembangunan.@ (***)
Penulis : Rama
Editor : Red









