Hadiri Pemaparan Akademisi UTM Terkait Raperda Pengelolaan BMD, Pansus I DPRD Sumenep Beri Catatan Penting

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, S.H, (kiri) saat menghadiri rapat pemaparan akademisi dari UTM terkait Raperda Pengelolaan BMD di kantor Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Sumenep.

i

Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, S.H, (kiri) saat menghadiri rapat pemaparan akademisi dari UTM terkait Raperda Pengelolaan BMD di kantor Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Sumenep.

Sumenep, Suaradara.com – Upaya memperkuat landasan yuridis dan sosiologis sekaligus mematangkan regulasi tata kelola kekayaan daerah terus dilakukan. Pihak eksekutif menghadirkan pakar dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai narasumber ahli dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pertemuan krusial tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep, Jumat (8/5/2026). Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, SH, hadir bersama anggota Pansus lainnya didampingi jajaran BKAD dan Bagian Hukum Setdakab Sumenep.

Suasana rapat berlangsung dinamis namun tetap khidmat saat tim akademisi UTM memaparkan konsep ideal pengelolaan aset daerah. Pansus I DPRD menyimak secara saksama berbagai poin strategis yang dinilai krusial dalam penguatan tata kelola barang milik daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, S.H, memberikan catatan penting mengenai urgensi kemudahan dalam proses penghapusan barang milik daerah yang sudah tidak produktif.

Mirza sapaan karibnya menegaskan proses penghapusan aset daerah juga perlu didukung dengan kemudahan prosedur sehingga tidak berisiko menjadi batu sandungan bagi kesehatan finansial daerah.

“Aset yang sudah tidak bernilai guna namun tetap tercatat sering kali justru membebani APBD hanya untuk biaya pemeliharaan yang sia-sia. Hal tersebut ada kaitannya dengan efisiensi anggaran,” tegas politisi muda tersebut di sela-sela pembahasan naskah regulasi.

Selain itu Pansus I DPRD juga menginginkan dalam Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah tertuang pasal yang mampu mengakomodir dan mengamankan aset cagar budaya.

Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi pemindahan aset cagar budaya secara tidak prosedural oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Mirza juga menyoroti aspek inventarisasi aset yang dinilai sebagai pilar utama dalam keberlanjutan pengelolaan kekayaan daerah.

“Pendataan yang akurat dan transparan menjadi kunci agar seluruh kekayaan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat dipantau dan dimanfaatkan secara maksimal,” tukasnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan mampu melahirkan sebuah regulasi yang komprehensif, bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen untuk mendongkrak pendapatan daerah. Sinergi antara pemikiran legislatif, eksekusi dari pemerintah daerah, dan kajian akademis UTM diyakini akan mempercepat pengesahan Raperda yang berkualitas ini.@ (rama)

Facebook Comments Box

Editor : Suaradara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaradara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan dan Akuntabilitas, DPMD Sumenep Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BUMDes Berbasis Aplikasi
Kacabdin Pendidikan Prov Jatim Wilayah Sumenep Lantik Pengurus MGPKLK Kabupaten Sumenep Periode 2026-2028
PMII UPI Serahkan Policy Brief Pusat Informasi KKKS Migas ke SKK Migas Jabanusa
Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
HMPH Universitas Wiraraja Sumenep Gelar Sekolah Advokasi, Bahas KUHP–KUHAP Baru dan Ancaman Kriminalisasi
Wabup Sumenep Tinjau Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Billapora Reba, Tegaskan Peran Pemerintah Penuhi Kebutuhan Dasar Warga
Pansus I DPRD Sumenep Bersama Eksekutif Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Majelis Salakan Jadi Ruang Sinergi Alumni, Santri, dan Simpatisan Lubangsa

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:23 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan dan Akuntabilitas, DPMD Sumenep Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BUMDes Berbasis Aplikasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:36 WIB

Hadiri Pemaparan Akademisi UTM Terkait Raperda Pengelolaan BMD, Pansus I DPRD Sumenep Beri Catatan Penting

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:36 WIB

PMII UPI Serahkan Policy Brief Pusat Informasi KKKS Migas ke SKK Migas Jabanusa

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:46 WIB

Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:19 WIB

HMPH Universitas Wiraraja Sumenep Gelar Sekolah Advokasi, Bahas KUHP–KUHAP Baru dan Ancaman Kriminalisasi

Berita Terbaru

Foto: Tampak Fauzi As dan Brigjen Kohir Danrem 084/Bhaskara Jaya Surabaya saat di Matanair

Opini

Jenderal yang Tak Menunggu Telepon

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Opini

Spirit Kelubangsaan Majelis Salakan

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:13 WIB