Pilkades Sumenep 2027 Dirancang E-Voting, AWDI Pertanyakan Urgensi dan Kesiapan

- Editorial Team

Senin, 28 September 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep saat diskusi terkait rencana penerapan e-voting Pilkades Tahun 2027 @Suaradara.com

Pengurus Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep saat diskusi terkait rencana penerapan e-voting Pilkades Tahun 2027 @Suaradara.com

Sumenep, Suaradara.com – Rencana penerapan sistem electronic voting (e-voting) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Sumenep tahun 2027, mulai mendapat perhatian serius dari kalangan Wartawan yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep.

AWDI mempertanyakan urgensi penggunaan teknologi tersebut serta kesiapan seluruh pihak yang akan terlibat dalam pelaksanaannya.

Selain itu, AWDI menilai, penerapan e-voting membutuhkan kajian yang matang, bukan hanya dari sisi teknologi, tetapi juga menyangkut kesiapan masyarakat, infrastruktur, keamanan sistem, transparansi proses, hingga mekanisme pengawasan dan penyelesaian apabila terjadi persoalan teknis di lapangan.

Ketua AWDI Sumenep M. Rakib mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan Pilkades. Namun, inovasi digital harus benar-benar memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mampu menjamin proses pemilihan berlangsung transparan, aman, mudah dipahami masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang kami pertanyakan bukan semata-mata soal boleh atau tidak menggunakan e-voting. Pertanyaannya, apa urgensinya dan apakah seluruh aspek pendukungnya sudah benar-benar siap untuk diterapkan pada Pilkades 2027?,” ujar M. Rakib Ketua DPC AWDI Sumenep

Baca Juga:  Dari Pulau ke Pasar Lebih Luas, KEI Dorong UMKM Binaan Sapeken Naik Kelas

Menurut dia, Pilkades memiliki karakteristik tersendiri karena berlangsung di tingkat desa dengan kondisi geografis, akses teknologi, tingkat literasi digital, serta kesiapan sumber daya manusia yang berbeda-beda.

Karena itu, sebelum kebijakan e-voting diterapkan secara luas, Pemerintah Kabupaten Sumenep perlu memastikan adanya pemetaan terhadap kondisi masing-masing desa.

“Jangan sampai penggunaan teknologi justru menimbulkan persoalan baru karena masyarakat maupun panitia belum sepenuhnya memahami sistem yang digunakan,” katanya.

Keamanan dan Transparansi

Selain kesiapan infrastruktur, AWDI juga menyoroti aspek keamanan dan transparansi.

Menurut Rakib, sistem pemungutan suara elektronik harus memiliki mekanisme yang memungkinkan seluruh tahapan dapat diawasi serta diverifikasi. Masyarakat perlu mendapatkan kepastian bahwa suara yang diberikan benar-benar tercatat sesuai pilihan dan tidak dapat dimanipulasi.

Selain itu, perlu dijelaskan secara terbuka bagaimana mekanisme apabila terjadi gangguan jaringan, kerusakan perangkat, kegagalan sistem, maupun persoalan teknis lainnya pada hari pemungutan suara.

Baca Juga:  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

“Kalau e-voting memang akan diterapkan, harus ada penjelasan yang terbuka kepada publik mengenai sistemnya, keamanan datanya, mekanisme pengawasan, hingga prosedur ketika terjadi gangguan. Jangan sampai masyarakat baru mengetahui persoalannya ketika Pilkades sudah berlangsung,” lanjutnya.

Dorong Kajian dan Uji Coba

Ketua AWDI Sumenep juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten melibatkan berbagai pihak dalam proses kajian dan sosialisasi, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, akademisi, kelompok masyarakat sipil, serta media.

“Keterlibatan publik penting agar penerapan teknologi dalam Pilkades tidak hanya dipandang sebagai program modernisasi administrasi, tetapi benar-benar menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi di tingkat desa,” tuturnya.

Di sisi lain, AWDI meminta Pemkab Sumenep menjelaskan indikator keberhasilan yang hendak dicapai melalui penerapan e-voting. Apakah tujuan utamanya efisiensi anggaran, mempercepat proses penghitungan suara, mengurangi potensi kesalahan penghitungan, atau alasan lainnya.

Penjelasan tersebut dinilai penting agar publik dapat memahami dasar kebijakan sekaligus mengukur apakah manfaat yang diharapkan sebanding dengan biaya, risiko, dan kebutuhan persiapan yang harus dikeluarkan.

Baca Juga:  Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria

Jangan Sampai Teknologi Menjadi Tujuan

AWDI menegaskan bahwa teknologi seharusnya menjadi instrumen untuk mempermudah dan memperkuat proses demokrasi, bukan menjadi tujuan itu sendiri.

“Prinsipnya sederhana, teknologi harus membuat Pilkades lebih transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat. Kalau memang semua prasyaratnya sudah terpenuhi, tentu masyarakat perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka. Tetapi kalau masih ada persoalan mendasar, seharusnya dikaji dan diuji terlebih dahulu,” tegasnya.

AWDI Sumenep berharap Pemerintah Kabupaten tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait penerapan e-voting. Kajian komprehensif, uji coba, sosialisasi, serta evaluasi terhadap kesiapan teknis dan sosial dinilai menjadi bagian penting sebelum sistem tersebut diterapkan dalam Pilkades 2027.

“Dengan demikian, perdebatan mengenai e-voting tidak berhenti pada persoalan “digital atau manual”, tetapi lebih jauh menyangkut bagaimana memastikan setiap warga desa dapat menggunakan hak pilihnya secara aman, mudah, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.@ (***)

Facebook Comments Box

Penulis : Mrw

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel suaradara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutu Persalinan dan Ketepatan Pelaporan Kematian Ibu-Bayi, Jadi Perhatian Dinkes P2KB Sumenep
Dinkes P2KB Sumenep Bina Kader Posyandu di Desa Poteran
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu dalam Pembudayaan Hidup Bersih dan Sehat
Dinkes Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Fokus Pencegahan Penyakit dari Tingkat Keluarga
Ikhtiar Spiritual, Bupati Sumenep Ajak ASN Baca Surat Al-Waqi’ah
Pemkab Sumenep Terbitkan SE Pakaian Santri bagi ASN dan Non ASN
Festival Musik Tong-Tong se-Madura Semarak, Diskominfo Sumenep Gaungkan Kampanye Digital Lewat “Nongtong Bareng”
Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong di Hari Jadi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Mutu Persalinan dan Ketepatan Pelaporan Kematian Ibu-Bayi, Jadi Perhatian Dinkes P2KB Sumenep

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Bina Kader Posyandu di Desa Poteran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu dalam Pembudayaan Hidup Bersih dan Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Dinkes Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Fokus Pencegahan Penyakit dari Tingkat Keluarga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Ikhtiar Spiritual, Bupati Sumenep Ajak ASN Baca Surat Al-Waqi’ah

Berita Terbaru

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep memperkuat pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui kegiatan supervisi fasilitatif bagi kader Posyandu di Desa Poteran, Kecamatan Talango

Berita

Dinkes P2KB Sumenep Bina Kader Posyandu di Desa Poteran

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:28 WIB