Sumenep, Suaradara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berencana mengaktifkan kembali Pos Curhat sebagai wadah komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, khususnya untuk menampung aspirasi serta persoalan yang dihadapi perempuan di tingkat desa.
Pengaktifan kembali fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Sumenep.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan bahwa, Pos Curhat dapat menjadi ruang bagi perempuan untuk menyampaikan berbagai persoalan, kebutuhan, maupun gagasan kepada pemerintah. Melalui fasilitas ini, aspirasi masyarakat diharapkan tidak sekedar berhenti sebagai keluhan, tetapi memiliki jalur tindak lanjut yang jelas.
“Media ini juga menjadi wadah bagi perempuan untuk menyampaikan persoalan dan permasalahan yang terjadi kepada pemerintah. Setiap gagasan dan persoalan yang terjadi pasti akan ditindaklanjuti oleh Pemkab,” kata Arif Firmanto, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, rencana pengaktifan kembali PosCurhat sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender. Kebijakan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam mendorong kesetaraan gander dan memberikan ruang bagi perempuan.
Menurut Arif, Pemerintah berupaya menyediakan ruang komunikasi yang memungkinkan perempuan menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan mereka.
“Media ini nanti akan tersedia di seluruh desa. Kami ingin menciptakan ruang yang nyaman dan adil untuk menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat, terutama perempuan,” ujarnya.
Arif menungkapkan bahwa, Pos Curhat bukan merupakan program baru di Kabupaten Sumenep. Fasilitas tersebut sebelumnya telah diterapkan di sejumlah desa, namun dalam perkembangannya tidak lagi berjalan secara optimal.
“Pos Curhat pernah berjalan di sejumlah desa, tetapi tidak aktif dalam perkembangannya. Oleh karena itu, kami rasa perlu menghidupkan kembali fasilitas ini agar fungsinya dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan pengaktifan kembali Pos Curhat perlu disertai mekanisme tindak lanjut yang jelas. Menurutnya, penyediaan ruang untuk menyampaikan aspirasi saja tidak cukup apabila tidak diikuti dengan langkah penyelesaian yang terukur.
Setiap aspirasi yang masuk, diharapkan memiliki jalur penanganan yang jelas, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun maupun melaksanakan program pembangunan.
“Jangan sampai masyarakat sudah menyampaikan persoalannya, tetapi tidak ada tindak lanjut. Karena itu, mekanismenya harus jelas agar aspirasi masyarakat benar-benar dapat menjadi bahan pembangunan,” ujarnya.
Arif berharap pengaktifan kembali PosCurhat dapat mendorong masyarakat lebih aktif terlibat dalam proses pembangunan di lingkungannya.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan, kebutuhan, dan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap Pos Curhat menjadi media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan Sumenep yang lebih inklusif,” pungkasnya.@ (***)
Penulis : Rahman
Editor : Redaksi









