Sumenep, Suaradara.com – Sikap tidak kooperatif nampaknya mulai ditunjukkan oleh Kepala Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, saat dimintai klarifikasi terkait realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 untuk sektor literasi. Sang kepala desa justru diduga memblokir nomor WhatsApp Wartawan yang melakukan konfirmasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Desa Jaddung mengalokasikan anggaran sebesar Rp40.000.000 bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2023. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi sub-bidang Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa, dengan rincian kegiatan mencakup Pengadaan Buku-buku Bacaan serta Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa.
Upaya konfirmasi dilakukan oleh awak media guna memastikan transparansi serta efektivitas realisasi di lapangan, mengingat program pengadaan fasilitas literasi dan perpustakaan digital di Kabupaten Sumenep tengah menjadi perhatian publik.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan atau ruang klarifikasi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Kepala Desa Jaddung justru mengabaikan pesan singkat yang dikirimkan. Tidak berselang lama setelah pesan konfirmasi terkirim, kontak WhatsApp wartawan yang bersangkutan diduga diblokir oleh sang Kades.
Sikap tertutup oknum pejabat desa ini disayangkan karena mencederai semangat transparansi anggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Terlebih lagi, alokasi Dana Desa untuk perpustakaan seyogianya bertujuan meningkatkan indeks literasi masyarakat desa secara nyata.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha menggali informasi lebih lanjut dari pihak Kecamatan Pragaan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep guna menindaklanjuti kejelasan realisasi anggaran tersebut.
Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak untuk memberikan penjelasan guna menjaga keberimbangan pemberitaan.@ (***)
Penulis : Rahman
Editor : Red









